PPID Pembantu Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di lingkungan Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, PPID Pembantu bertanggung jawab dalam memastikan tersedianya informasi publik yang akurat, terdokumentasi, mudah diakses, dan dapat diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
PPID Pembantu juga melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang bersumber dari unit kerja di lingkungan Bakorwil II Bojonegoro, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan informasi publik melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyediaan, dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPID Pembantu Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur mempunyai fungsi:
Dengan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, PPID Pembantu Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur berperan dalam memastikan pengelolaan informasi publik dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
https://www.instagram.com/bakorwil_bojonegoro/