Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan II Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah, PPID Pembantu Bakorwil Bojonegoro dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 dan bertugas untuk mengelola dan melayani informasi publik.
PPID Pembantu Bakorwil Bojonegoro bertanggung jawab dalam pengolahan dan penataan data, pengujian aksesibilitas informasi, serta penyelesaian sengketa informasi, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Berikut adalah strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi publik oleh PPID Pembantu Bakorwil Bojonegoro:
I. Pembinaan
II. Pengawasan
III. Evaluasi
IV. Monitoring
V. Implementasi Teknologi Informasi
Penetapan/Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro Provinsi Jawa Timur:
Tahun | Download |
---|---|
Tahun 2020 | Download |
Tahun 2021 | Download |
Tahun 2022 | Download |
Tahun 2023 | Download |
Tahun 2024 | Download |
Berikut adalah Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) yang telah disusun oleh PPID Pembantu Bakorwil Bojonegoro:
Tahun | Download |
---|---|
Tahun 2024 | Download |
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id