Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2023, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan II Bojonegoro (Bakorwil Bojonegoro) memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Sesuai Pergub 71 Tahun 2023, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi pemerintah kabupaten/kota.
Surat Menyurat Pimpinan Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur dapat diakses dengan mengunduh data berikut ini:
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
https://www.instagram.com/bakorwil_bojonegoro/