Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bakorwil II Bojonegoro memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan dan mengonsolidasikan seluruh proses pengelolaan informasi publik di lingkungan instansi. Proses ini mencakup empat aspek utama:
No | Aspek | Deskripsi | Lampiran |
---|---|---|---|
1 | Penyimpanan Informasi | Rak arsip fisik dengan label jelas, database digital terstruktur, dan laporan backup data. | Lihat |
2 | Pendokumentasian | Laporan kegiatan lengkap dengan foto, notulen, dan rekaman; screenshot sistem informasi dokumentasi dengan entri data berkala. | Lihat |
3 | Penyediaan Informasi | Publikasi informasi berkala di website, laporan statistik pengunjung, dan daftar informasi publik yang dapat diakses masyarakat. | Lihat |
4 | Pelayanan Informasi Publik | Rekapitulasi permohonan informasi, contoh surat tanggapan, dokumentasi pusat layanan informasi, serta fasilitas yang tersedia. | Lihat |
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id