KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK BAKORWIL BOJONEGORO
NILAI-NILAI PELAYANAN
KEWAJIBAN PELAYANAN
LARANGAN PELAYANAN
HAK PELAYANAN
Hak pelaksana pelayanan di Bakorwil Bojonegoro adalah segala hak yang melekat pada statusnya sebagai ASN, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bagi Non-ASN sesuai ketentuan dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
SANKSI
Pelaksana pelayanan yang melanggar kode etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id