Kabakorwil Bojonegoro Buka Rapat Fasilitasi PPTPKH Tahun 2022

Diterbitkan tanggal 13 Juli 2022 1443


Kepala Bakorwil Bojonegoro Bapak Agung Subagyo, S.STP, M.Si memberikan sambutan dan membuka acara Rapat Fasilitasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di ruang rapat Mliwis Putih Bakorwil Bojonegoro pada Rabu (13/7/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kacabdin Kehutanan Wilayah Bojonegoro, Narasumber dari BPKH XI Yogyakarta, Narasumber BPN Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bappeda Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, Perwakilan dari Perangkat Dinas Kabupaten terkait, PHW I Bojonegoro serta peserta dari KPH di lingkup kerja Cabdin Kehutanan Wilayah Bojonegoro.

“Kawasan hutan yang saat ini sudah beralih fungsi masih banyak yang masih berstatus kawasan, sedangkan kenyataannya sudah digunakan untuk pemukiman, fasilitas umum, dan juga kantor pemerintahan” ungkap Pak Agung mengawali sambutannya.

Selanjutnya Kepala Bakorwil Bojonegoro menyampaikan bahwa rapat ini memiliki tujuan untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam Kawasan hutan yang menguasai tanah di Kawasan hutan.

Untuk diketahui bahwa proses penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) harus melalui inisiatif dari Pemerintah Kabupaten yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan mengetahui secara detail persyaratan dan tahapan dari penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA





Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.