Diterbitkan tanggal 26 Juni 2024 16362
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2023, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan II Bojonegoro (Bakorwil Bojonegoro) memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Sesuai Pergub 71 Tahun 2023, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi pemerintah kabupaten/kota.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id