Diterbitkan tanggal 06 Juli 2021 3301
Beredar pesan berantai di Whatsapp sebuah link milik Pemprov Jatim terkait bantuan sosial dengan narasi sebagai berikut :
Bapak/ Ibu UMKM berdomisili KTP di Jatim yang merasa membutuhkan bantuan sosial selama penerapan "PPKM Darurat" (sebaiknya di koordinir Pengurus Komunitasnya) dari pemerintah provinsi Jawa Timur, bisa mendaftar kan scr resmi dan jujur melalui laman https://radarbansos jatimprov go id.
Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut salah Kadinsos Jatim Dr Alwi, M Hum, mengatakan Bansos yang disalurkan merupakan program dinas yang sudah berjalan sebelum pandemi dan masih berlangsung hingga saat ini diantaranya PKH (Program Keluarga Harapan) Plus, Program asistensi penyandang disabilitas, Program bansos untuk anak yang ikut Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Adapun bansos yang mulai disalurkan mulai saat pandemi yaitu santunan bagi keluarga yang meninggal karena Covid 19 Teknis pendaftaran beberapa bantuan sosial di atas melalui dinas sosial kabupaten/ kota setempat.
Plt Kepala BPBD Jatim, Yanuar Rachmadi , S Sos MM juga mengatakan tidak ada bansos yang disalurkan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur pada tahun ini.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id