Diterbitkan tanggal 07 Mei 2024 931
Dalam upaya memerangi penyebaran hoaks dan disinformasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Bakorwil II Bojonegoro dan Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) menggelar Kelas Prebunking dengan tema Metode Prebunking Untuk Penginderaan Hoaks di Ruang Rapat Mliwis Putih pada Selasa (7/5/2024).
Prebunking sendiri merupakan tindakan proaktif melakukan pencegahan atau antisipasi sebelum menyebarnya berita hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo, S. STP. M. Si, yang menyoroti eskalasi maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial dan aplikasi pesan sebagai permasalahan serius yang mempengaruhi masyarakat saat ini.
Ia menekankan perlunya langkah efektif untuk mencegah penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi. Khususnya dengan mengutamakan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, media, korporasi, akademisi dan masyarakat.
“Pencegahan informasi hoax dengan langkah bersama dapat menciptakan masyarakat yang tanggap akan kerentanan. Contohnya adalah kesigapan dalam penanganan bencana alam, karena tidak ada informasi simpang siur yang justru meresahkan masyarakat.” ungkap Kepala Bakorwil Bojonegoro.
Kepala Bakorwil Bojonegoro berharap bahwa kegiatan ini akan membekali masyarakat, khususnya generasi muda, dengan keterampilan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi kebenaran informasi serta menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat, sebagai langkah preventif dalam memerangi hoaks di masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kelas utama yang membahas metode prebunking untuk mengindera hoaks. Materi disampaikan oleh relawan Mafindo, yang membagikan strategi dan teknik untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran hoaks.
Peserta diberikan pemahaman tentang cara mengidentifikasi hoaks, melakukan debunking dan prebunking, serta mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti situs web Kementerian Kominfo atau situs web cek fakta. Contohnya adalah analisis kasus penipuan melalui giveaway dan ujaran kebencian terhadap penerima bantuan dari pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kelas dan upaya pencegahan hoaks, masyarakat diharapkan untuk mengunjungi alamat web s.id/cekhoaks dan tetap waspada terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id