Diterbitkan tanggal 08 Juli 2025 456
Menjadikan informasi publik sebagai sumber yang autentik, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro.
Berdasarkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018, PPID Bakorwil II Bojonegoro bertugas:
PPID Bakorwil II Bojonegoro berhak menolak permohonan informasi yang termasuk kategori dikecualikan, seperti:
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, PPID Bakorwil II Bojonegoro menyediakan:

Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id