Diterbitkan tanggal 02 Maret 2016 416
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 99 Tahun 2006 tentang program ADIPURA, yang bertujuan agar Kabupaten/Kota di Indonesia supaya melakukan pengelolaan lingkungan hidup sehingga menjadi Kota yang bersih, teduh, indah dan lestari, untuk itu semua Kabupaten/Kota diwajibkan mengikuti program ADIPURA, bagi kota yang bersih akan diberikan Anugerah ADIPURA. Dengan adanya program ADIPURA tersebut sekarang Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mulai antusias dan merespon atas program dimaksud, olah karena itu BAKORWIL mempunyai tugas melaksanakan dan mensinkronisasikan pelaksanaan pembangunan di Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut maka pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2016 BAKORWIL Bojonegoro mengadakan Sinkronisasi Persiapan Pemerintah Kabuaten/Kota Dalam Rangka Memperoleh Penghargaan Adipura se Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro Tahun 2016 Maksud : 1. Agar Pemerintah Kabupaten / Kota Se wilayah Kerja Bakorwil Bojonegoro lebih meningkatkan kesadaran untuk mentaati kewajiban dalam perijinan dan mempunyai kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan Masyarakat terhadap pengelolaan sampah, di samping itu untuk menambah / meningkatkan wawasan para Aparatur Sipil Negara yang membidangi masalah lingkungan hidup di daerah terhadap antisipasi pengendalian, perencanaan dan kerusakan lingkungan hidup untuk menciptakan Kabupaten/ Kota yang bersih, indah dan lestari ; 2. Menyamakan persepsi, sikap / tindakan dalam pelaksanaan kebersihan Kabupaten / Kota untuk mendapatkan penghargaan Adipura ; 3. Mempersiapkan pelaksanaan kebersihan Kabupaten / Kota dalam hal penilaian penghargaan Adipura serta meningkatkan wawasan para Aparatur Sipil Negara yang membidangi terkait penilaian Adipura di masing-masing Kabupaten / Kota se wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro. Tujuan : 1. Terciptanya pelaksanaan pengelolaan kebersihan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang merupakan hasil proses pengelolaan, pelaksanaan hukum dan pemanfaatan biaya yang tersedia secara optimal serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kebersihan kota ; 2. Terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, teduh, indah dan nyaman ; 3. Terciptanya pengembangan sistem dalam menentukan alternatif penerapan teknologi tepat guna ; 4. Terwujudnya peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran di perkotaan ; 5. Terciptanya koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait . Nara Sumber/Penyaji : 1. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur (Penyaji Materi); 2. Kepala PPEJ di Yogyakarta (Penyaji Materi) 3. Ketua Yayasan Mitra Alam Surabaya (Penyaji Materi); Peserta : 1. Kepala Badan/Dinas/Kantor Lingkungan Hidup di Kabupaten/Kota se Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro ; 2. Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota se Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro ; 3. Ketua PKK Kabupaten/Kota Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro ; 4. Kepala Dinas PU Kabupaten/Kota se Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro ; 5. Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD di Kabupaten/Kota se Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro ;
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id