Diterbitkan tanggal 25 September 2019 958
BAKORWIL Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Kabupaten/Kota se-Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro Tahun 2019. Rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bahwa sektor pertambangan mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Kegiatan pertambangan selain mempunyai manfaat yang besar dalam memenuhi kebutuhan material untuk pembangunan di Indonesia, di sisi lain juga mempunyai dampak terhadap kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik sehingga bisa menimbulkan kerugian yang harus ditanggung masyarakat di sekitar area pertambangan. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rapat ini, diikuti oleh Bagian SDA dan Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas PU SDA di Kabupaten/Kota se-Wilayah Kerja BAKORWIL Bojonegoro, Kepala KPH Perhutani Bojonegoro, KPH Perhutani Mojokerto, KPH Perhutani Nganjuk, KPH Perhutani Tuban, KPH Perhutani Jatirogo, KPH Perhutani Parengan, KPH Perhutani Jombang, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro dan Nganjuk, Kepala UPT PSDA Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro dan UPT PSDA Sungai Brantas di Nganjuk, Camat Kedewan dan Camat Brebek, serta Kepala Desa Wonocolo dan Kepala Desa Bulu, dengan menghadirkan 3 (tiga) Narasumber, yaitu dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. . Acara Rapat dibuka oleh Kabid. Sarpras BAKORWIL Bojonegoro, Bpk Drs. Edhi Sigit Satyanto, MM. Dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pertambangan selain mempunyai manfaat yang besar dalam memenuhi kebutuhan material, baik nasional, regional maupun daerah, juga berdampak pada kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik, sehingga merugikan masyarakat di sekitar pertambangan. Dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan saat ini sudah semakin merusak, dikarenaan banyak perusahaan pertambangan yang tidak bertanggungjawab dan tidak memperhatikan bekas pertambanganya. Salah satunya adalah terjadi di wilayah BAKORWIL Bojonegoro yang banyak ditemukan lubang bekas pertambangan yang dibiarkan begitu saja, hal inilah dampak negatif dari pertambangan yang tidak memperdulikan lingkungan. Oleh karenanya untuk mengelola hal itu, perlu adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemprov. Jatim, agar nantinya dapat menanggulangi kerusakan yang terjadi. Tidak hanya itu, kerusakan hutan saat ini juga sangat memprihatinkan, bahkan kondisi hutan di Bojonegoro juga sangat banyak kerusakannya. Bahkan kondisi hutan yang ada saat ini sekitar 43 persen mengalami kondisi kritis dan perlu penanganan.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id