Diterbitkan tanggal 01 Agustus 2019 728
Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 23 Mei 2019 Nomor : 188/64/KPTS/013/2019 tenyang Ijin Pinjam Kawasan Hutan untuk Pembangunan Sudetan Kali Gandong di Kabupaten Bojonegoro akhir akan terealisasi, berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro tanggal 22 Juli Nomor : 050/306/412.204/2019 perihal Dimulainya Pekerjaan Penyudetan Kali Gandong di Desa Kedung Sumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pekerjaan Penyudetan Kali Gandong telah dimulai pengerjaannya pada tanggal 30 Juli 2019 beberapa alat berat telah didatangkan dilokasi, sebagai awal dimulainya pekerjaan ditandai dengan tasyakuran sebagai tradisi bahwa akan dimulainya pekerjaan serta bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hadir pada pembukaan pekerjaan penyudetan Kali Gandong tersebut adalah Bapak Asisten 3 Setda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari Bakorwil Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro beserta jajarannya, Forkopimcam Temayang dan Kepala Desa Kedung Sumber beserta seluruh pengkat Desa serta masyarakat Desa Kedung Sumber. Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pembangunan penyudetan Kali Gandong ini memang sangat diharapkan masyarakat Desa Kedung ini hal itu disebabkan apabila musim penghujan sangat berpotensi terjadi Bencana banjir Bandang yang berdampak secara langsung kepada masyarakat Desa Kedung Sumber termasuk kerusakan sarana prasarana dan kerugian material yang dialami oleh masyarakat Desa Kedung Sumber akibat bencana banjir bandang, oleh karena itu dengan terlaksananya sudetan Kali Gandong, kali ini diharapkan warga masyarakat Desa Kedung Sumber nantinya dapat terbebas adanya bencana banjir bandang yang kerap terjadi ketika musim penghujan datang.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id