Pendampingan Pembentukan Klinik HKI Bakorwil II Bojonegoro

Diterbitkan tanggal 19 Mei 2021 915


Dalam rangka sinergi antar instansi, Rabu (19/5/2021) Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar rapat pendampingan pembentukan klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Bakorwil Bojonegoro.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada November 2020 antara Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut Emil Dardak mendorong peran Bakorwil untuk menjadi tempat klinik HKI.

Wakil Gubernur juga meminta untuk dibuatkan pelatihan terlebih dahulu. Sehingga tenaga layanan Kekayaan Intelektual (KI);yang ada di bakorwil dapat mengetahui dasar-dasar pelayanan KI. “Bakorwil punya peran bagus,” katanya.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, Ibu Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, MA. Dalam sambutannya, Ibu Erma menjelaskan tentang peran Bakorwil dan EJSC yang mencakup banyak hal khususnya yang terkait dengan layanan HKI.

Diantara yang disebutkan adalah tentang EJSC yang memiliki fasilitas Layanan Coworking Space, Layanan Training Centre atau pusat pelatihan, Service Point tempat pelayanan, dan Information Centre atau pusat informasi.

Maka Ibu Erma menyimpulkan bahwa keberadaan klinik HKI di Bakorwil Bojonegoro sangatlah tepat karena akan melengkapi layanan publik yang sebelumnya sudah ada.

Selanjutnya adalah paparan oleh Dr. Subianta Mandala, SH., L.LM yang merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim. Bapak Subianta menjelaskan bahwa Pembentukan Klinik KI merupakan permintaan Wakil Gubernur Jatim kepada Dirjen KI pada 27 Nopember 2020.

“Secara khusus Wagub Jatim menginginkan terbentuknya Klinik HKI di 5 Bakorwil, dimana ada East Java Super Corridor pada Bakorwil yang fungsinya semacam Mall Pelayanan Publik.” Katanya dalam paparan tersebut.

Selanjutnya paparan dari perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Jawa Timur. Intinya beliau memaparkan bahwa kehadiran klinik KI ini sangat strategis untuk meningkatkan kesadaran HKI bagi pelaku usaha di Jawa Timur khususnya UMKM sehingga dapat menurunkan risiko hukum terkait HKI.

Acara terakhir yaitu diskusi terkait pembentukan klinik HKI di Bakorwil II Bojonegoro.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA





Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.