Diterbitkan tanggal 03 Juni 2021 1063
Bakorwil Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepakatan Tentang Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Kali Lamong dan Anak Sungainya. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Mei 2021 di Ruang Rapat Brawijaya Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Kepala bakorwil II Bojonegoro Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, MA., hadir sebagai Narasumber Bapak Asisten I Pemerintahan yaitu Bapak Ardo Sahak dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo yaitu Bapak Agus Rudiyanto.
Sedangkan hadir sebagai peserta beberapa OPD terkait dari empat Pemerintah Kabupaten/Kota dari hulu sampai hilir kali lamong diantaranya Pemkab. Mojokerto, Pemkab. Lamongan, Pemkab. Gresik, dan Pemkot. Surabaya,yang sangat memerlukan adanya perjanjian kerjasama dengan Kementrian PUPR terkait penanganan Kali Lamong.
Dari hasil Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepakatan Tentang Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Kali Lamong dan Anak Sungainya, dapat disimpulkan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara empat Kabupaten/Kota (Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kab. Gresik, dan Kota Surabaya) dengan Kementrian PUPR harus segera dilaksanakan secepatnya sebelum terjadi luapan banjir lagi di musim penghujan, sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil yang lebih besar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) ini harus seiring juga dengan Rencana Kerja / Program Kerja dari masing-masing Kabupaten/Kota (Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kab. Gresik, dan Kota Surabaya), oleh karena itu 4 Kabupaten/Kota dimohon segera mempersiapkan Rencana Kerja/ Program Kerja untuk penanganan Kali Lamong lebih lanjut.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id