Diterbitkan tanggal 16 Juli 2025 69
Setiap tahun, Bakorwil II Bojonegoro melaksanakan rapat evaluasi internal sebagai bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan teknis pelayanan publik. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bakorwil II Bojonegoro bersama para Kepala Bidang, dengan tujuan meninjau pelaksanaan kebijakan teknis informasi publik yang telah diterapkan sepanjang tahun berjalan. Kegiatan ini mencakup pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan, sehingga seluruh unit kerja, termasuk PPID dan PPID Pelaksana, dapat memahami, menjalankan, dan mempertahankan standar keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, pembinaan dilakukan untuk memberikan arahan, dukungan, dan pemahaman teknis kepada petugas pelayanan informasi publik. Pengawasan bertujuan memastikan setiap prosedur berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan. Evaluasi berfokus pada penilaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan, sedangkan monitoring dilakukan secara berkelanjutan untuk mendeteksi potensi kendala atau penyimpangan sejak dini. Hasil dari rapat evaluasi internal ini menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan perbaikan, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik di Bakorwil II Bojonegoro dapat terus ditingkatkan.
Berikut adalah lampiran pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi internal di lingkup Bakorwil II Bojonegoro Provinsi Jawa Timur
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id