Diterbitkan tanggal 22 Februari 2023 1494
Kepala Bakorwil Bojonegoro yang diwakili oleh Sekretaris Bakorwil Bojonegoro menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya pada Selasa (21/2/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jawa Timur, para Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Kab/Kota, Direktur Regional I Bappenas, Direktur Bangda serta Pejabat fungsional Utama.
Dikutip dari situs resmi Dinas Kominfo Prov. Jatim, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengungkapkan Forum Konsultasi Publik menjadi momentum dalam merangkum semua persoalan yang terjadi di Jatim, sekaligus merancang seluruh tahapan solusi hingga penyelesaiannya.
"Forum ini bertujuan untuk merangkum semua persoalan yang terjadi di Jatim beserta solusi dan penyelesaiannya yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. Kami berharap seluruh peserta yang hadir bisa memberikan masukan terbaik bagi pembangunan di Jatim," ujar Sekda Prov. Jatim, Bapak Adhy Karyono saat membuka acara.
Sekda Prov. Jatim menyatakan, RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam sistem perencanaan daerah, dikarenakan RKPD menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan.
"Tahun ini merupakan tahun keempat kepemimpinan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil yang seluruh jajaran diharapkan bisa menerjemahkan visi dan misi hingga mengkonsolidasikan rancangan kebijakan di tahun kelima," tegasnya.
Disampaikannya, sebagai suatu dokumen resmi pemerintah daerah, RKPD mempunyai kedududukan yang strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Jatim.
Kedudukan strategis tersebut meliputi beberapa landasan strategis diantaranya Formal yang berperan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan, penganggaran dan APBD, Substansi yang bisa memuat seluruh program dan kegiatan dan pemanfaatan keuangan.
Juga, kedudukan operasional sebagai arahan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah juga faktual yang berperan sebagai Instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Pemda.
"Mengingat pentingnya kedudukan, peran dan fungsi RKPD, maka seluruh proses penyusunan RKPD harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dengan mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah," tegasnya.
Sekda Prov. Jatim Adhy meminta kepada seluruh peserta Forum Konsultasi Publik untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap perjalanan empat tahun kepemimpinan dari Gubernur dan Wagub Jatim.
“Apakah langkah yang dijalankan sesuai dengan program prioritas bedasarkan RPJMD?,” pintanya.
"Kehadiran bapak ibu sekalian disini berperan penting dalam memberikan masukan terhadap perjalanan empat tahun apakah program prioritas sesuai dengan RPJMD. Jika belum, maka forum ini menjadi momentum untuk memberikan pandangan, masukan, analisis sebagai Rancangan Awal RKPD 2024 bisa terbentuk dengan baik dan dirasakan manfaatnya sebesar besarnya bagi masyarakat Jatim," tambahnya.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Prov. Jatim M. Yasin mengatakan, RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi vital dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, karena RKPD merupakan penjabaran atas perencanaan pembangunan jangka menengah daerah ke dalam Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan serta Indikator dan Target Kinerja Daerah tahunan.
Karena itu proses penyusunan RKPD harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan responsif terhadap isu pembangunan dimana penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah.
Saat ini, Provinsi Jawa Timur berada pada tahapan penyusunan rancangan awal dimana dalam proses penyusunannya dilaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah.
Yasin menjelaskan, bahwa terdapat isu strategis pembangunan daerah di Jatim antara lain perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal serta pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah.
Isu strategis lainnya yakni di tahun mendatang yakni pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting, dan penanggulangan kemiskinan ekstrim, penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
"Berdasarkan 6 isu strategis tersebut maka Provinsi Jawa Timur telah menentukan 7 Prioritas Pembangunan Daerah tahun 2024 yang telah disinergikan dengan 7 Prioritas Pembangunan Nasional," pungkasnya.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id