BIRO KESOS SETDA PROV. JATIM GELAR RAKOR SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI MASA NEW NORMAL

Diterbitkan tanggal 27 Juni 2020 891


Bojonegoro, 26 Juni 2020 Biro adm. Kesejahteraan Sosial Sekretaria Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan dimasa New Normal secara online di 5 Bakowil se- Jawa Timur pada tanggal 26 Juni 2020 Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan dimasa New Normal ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan Pendidikan pada masa new normal, untuk mengetahui strategi kebijakan Pendidikan oleh Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Prov. Jatim dimasa New Normal dengan peserta terdiri dari 24 Orang dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementrian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jatim dan Kepala Bagian Kesra Kab/Kota Se- Wilker Bakorwil Bojonegoro.

Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan dimasa New Normal yang dilaksanakan secara online di 5 Bakorwil dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Dr. HUDIYONO, M.Si.), dalam pengarahannya Kepala Biro menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bakorwil Se- Jatim yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan seluruh peserta yang telah hadir pada rapat koordinasi tersebut, disampaikan pula bahwa kesempatan kali ini kita mengawali kegiatan tentunya dengan kondisi yang masih dalam pandemic Covid-19 ini dengan disiplin penerapan protokol Kesehatan.

Setelah membuka acara Kepala Biro Kesos Setda Prov. Jatim selanjutnya menyampaikan materi dengan judul “ sinergitas Penyelenggaraan Pendidikan pada Masa New NormalĀ, disampaikan bahwa 2 kunci sebagai dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional dan Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (COVID- 19). Selanjutnya Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Prov. Jatim menyampaikan tentang Visi dan Misi Nasional yang berkaitan ruang lingkup tugas dan kewenangan Pemerintah Prov. Jatim. Visi : Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Misi : Membentuk Pemerintah Negara Indonesia yang : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;­ Untuk memajukan kesejahteraan umum ; Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan; Ikut mencerdaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Oleh karena itu dua kunci inilah yang harus menjadi pijakan dalam pengelolaan Pendidikan kita, maka dalam kesempatan ini kita akan melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Timur sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan upaya mensinergikan penyelenggaraan pendidikan antara Kementrian Agama, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota dimasa pandemi Covid-19 dan New Normal, karena visi dan misi itu merupakan basis fundamental dalam penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu kita koordinasikan dan sinergikan bagaimana nantinya kebijakan Kementrian Agama, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut dikatakan bahwa karena dunia Pendidikan merupakan fundamental dalam mensejahterkan rakyat maka konsep-konsep pengelolaannya harus mengarah kepada kesejahteraan rakyat, artinya bahwa Ketika anak -anak lulus mereka harus sudah siap di dunia kerja, menurutnya konsep pengembangan kurikulum Pendidikan saat ini terdapat 3 (tiga) ranah yaitu Peningkatan Kompetensi Ilmu Pengetahuan, Kompetensi tentang ketrampilan serta kompetensi sikap dan perilaku, yang harus dikembangkan saat ini, untuk itu tentu merupakan tantangan tersendiri dimasa New Normal, maka perlu dilakukan sinergitas yang baik dalam implementasi pengelolaan Pendidikan kedepan.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA





Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.