BIRO ADM. PEMBANGUNAN SETDA PROV. JAWA TIMUR SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI RENCANA PEMBANGUNAN KPBU SPAM REGIONAL PANTURA DENGAN KABUPATEN BOJONEGORO, TUBAN, DAN LAMONGAN DI BAKORWIL BOJONEGORO

Diterbitkan tanggal 02 Juli 2020 1228


Bojonegoro, 02 Juli 2020 Biro Adm. Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional Pantura Dengan Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan di Bakorwil II Bojonegoro.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak SUKARYO, SH., MM., Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Ibu Dr. Ir. DYAH WAHYU ERMAWATI, MA., dan Direktur PT. Air Bersih Provinsi Jawa Timur, Bapak Ir. JOKO TRIONO.

Dalam pengarahannya Kepala Biro menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bakorwil II yang telah hadir dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan seluruh peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut, disampaikan pula bahwa kita mengawali kegiatan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Kepala Bakorwil II Bojonegoro, dalam sambutan menyampaikan mendukung dan mengapresiasi Rencana Pembangunan KPBU SPAM Regional Pantura. Peserta rapat ini dihadiri, yaitu: Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, BAPPEDA Bojonegoro, BAPPEDA Tuban, BAPPEDA Lamongan, dan BBWS Bengawan Solo.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, kawasan Bromo Tengger Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, terdapat rencana pembangunan SPAM yang diusulkan dengan skema KPBU, antara lain: SPAM Regional Pantura (Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan) dengan sumber air baku dari sungai Bengawan Solo dan estimasi nilai proyek adalah 875 milyar, dikategorikan dalam skala Super Prioritas.

Dalam pelaksanaan Peraturan Presiden dimaksud, telah dibentuk Tim Provincial Project Management Unit (PPMU) Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 188/280/KPTS/031/2020. Terkait rencana pembangunan SPAM Regional Pantura, kondisi eksisting sebagai berikut:

  1. Telah dilakukan penyusunan Studi Pendahuluan oleh PT. Air Bersih melalui Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2019.
  2. Saat ini sedang dilakukan penyusunan prastudi kelayakan (Pra FS) melalui Kementerian PPN/Bappenas sebagaimana surat Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN / Kepala Bappenas tanggal 28 Mei 2020.
  3. Telah ditetapkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.61/M.PPN/HK/02/2020 tentang Penerapan Daftar Rencana Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Tahun 2020, yang memuat SPAM Pantura dalam tambahan daftar rencana KPBU tahun 2020.
  4. Telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Dokumen Penyiapan & Rencana Tindak Lanjut Proyek KPBU SPAM Pantura Provinsi Jawa Timur oleh Kementerian PPN/Bappenas pada tanggal 12 Juni 2020, yang pada intinya akan dilakukan pendampingan fasilitasi proyek oleh Bappenas sekaligus penyusunan Pra-FS oleh pihak konsultan yang ditunjuk oleh Bappenas yang direncanakan akan dilakukan mulai bulan Juli s/d Desember 2020.
  5. Telah dilakukan rapat koordinasi oleh Biro Adm. Pembangunan, Bappeda Prov. Jatim, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya, dan PT. Air Bersih Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 Juni 2020 dengan kesimpulan antara lain: akan melakukan tahapan proses penetapan PJPK dan pembentukan Tim KPBU SPAM Regional Pantura, serta segera melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait rencana pembangunan SPAM Regional Pantura dengan stakeholder terkait dan pihak Pemerintah Kabupaten terkait, dalam hal ini Pemkab Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan.

OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan KPBU SPAM Regional Pantura, antara lain:

  1. Bappeda, dalam kapasitas terkait perencanaan program pembangunan daerah dan selaku Sekretaris Tim Provincial Project Management Unit (PPMU).
  2. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, dalam kapasitas terkait perumusan kebijakan teknis air minum dan pengembangan penyediaan air minum, serta Koordinator Divisi Perencanaan Teknis dan Pelaksanaan Tim Provincial Project Management Unit (PPMU).
  3. Biro Adm. Pembangunan, dalam kapasitas selaku Simpul KPBU (berdasarkan Pergub Jatim No. 44 Tahun 2019) dan koordinator Divisi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Tim Provincial Project Management Unit (PPMU).
  4. BUMD PT. Air Bersih Provinsi Jawa Timur, selaku calon PJPK untuk KPBU SPAM Regional Pantura (berdasarkan PP No. 122 Tahun 2015 & Peraturan Menteri PUPR No. 19/PRT/M/2016).

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA





Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.