Diterbitkan tanggal 07 Mei 2025 41
Jombang, 7 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Jawa Timur, Bakorwil II Bojonegoro melalui Bidang Kemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemberdayaan Kader Stunting di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (7/5), bertempat di SMA Negeri 3 Jombang, dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jombang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang.
Kegiatan dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), sebagai ruang kolaboratif untuk membahas strategi lintas sektor dalam pemberdayaan kader desa dan sekolah yang berperan penting dalam percepatan penanganan stunting.
“FGD menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus merumuskan solusi bersama dalam mempercepat penanganan stunting di tingkat akar rumput,” ujar Kepala Bidang Kemasyarakatan Bakorwil II Bojonegoro, Rachmad Wagejanto, S.E., M.Si.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah penguatan peran Kader Posyandu di tingkat desa untuk memberikan layanan kesehatan secara langsung, tidak hanya kepada masyarakat umum tetapi juga di lingkungan pondok pesantren. Selain itu, edukasi kepada orang tua balita stunting mengenai dampak jangka panjang stunting terhadap tumbuh kembang anak juga menjadi perhatian khusus.
“Orang tua harus diberi pemahaman menyeluruh tentang risiko stunting, agar lebih peduli terhadap asupan gizi dan kesehatan anak sejak dini,” tegas Rachmad.
Dari sisi pendidikan, forum mendorong Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang (Cabdindik) untuk aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini, pentingnya konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), dan risiko stunting pada remaja putri. Forum juga mengusulkan pembentukan kader stunting di sekolah sebagai agen edukasi sebaya yang efektif.
“Kita ingin para remaja, khususnya siswi SMA dan SMK, memiliki bekal informasi yang cukup agar mereka mampu menjaga kesehatan reproduksi dan mencegah stunting sejak usia sekolah,” tambahnya.
Optimalisasi peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jombang turut menjadi pembahasan utama, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan pemeriksaan hemoglobin (HB) atau skrining anemia bagi remaja putri di sekolah.
“Kegiatan skrining ini harus dipastikan berjalan maksimal. Deteksi anemia sejak dini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah stunting pada remaja,” lanjut Rachmad.
FGD juga menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya pernikahan dini. Dalam hal ini, keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin lokal sangat diperlukan untuk memperkuat penyampaian pesan kepada masyarakat.
“Tokoh agama dan masyarakat memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kesehatan. Kolaborasi dengan mereka akan meningkatkan efektivitas kampanye pencegahan stunting dan pernikahan dini,” jelasnya.
Selain itu, forum mendorong kerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan sosialisasi di lembaga pendidikan keagamaan mengenai bahaya pernikahan dini serta pentingnya konsumsi TTD. Tak kalah penting, penguatan layanan konseling pranikah melalui DPPKB, PPPA Kabupaten Jombang, dan Kantor Urusan Agama/Kemenag juga menjadi bagian dari upaya preventif yang komprehensif.
Sebagai penutup, forum turut mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/568/012/2025 tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan, pelayanan kesehatan, dan pendampingan calon pengantin sebagai bentuk dukungan kebijakan di tingkat provinsi.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap calon pengantin mendapat bimbingan dan pemahaman tentang pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum menikah, agar generasi berikutnya tumbuh sehat dan bebas stunting,” pungkas Rachmad.
Dengan kegiatan ini, Bakorwil II Bojonegoro melalui Bidang Kemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi koordinasi lintas sektor demi memperkuat implementasi program percepatan penurunan stunting di wilayah kerja Jawa Timur bagian barat.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id