Bakorwil Bojonegoro Gelar Rapat Sinkronisasi Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Mangrove Sewilayah Kerja Bakorwil Bojonegoro Tahun 2022

Diterbitkan tanggal 22 Februari 2022 1116


Hutan mangrove yang juga biasa dikenal dengan sebutan hutan bakau merupakan sekumpulan pepohonan yang tumbuh di area sekitar garis pantai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut serta berada pada tempat yang mengalami akumulasi bahan organik dan pelumpuran.

Fungsi hutan mangrove yang paling esensial bagi kelangsungan hidup kita adalah sebagai penghasil oksigen (O2) dan penyerap gas karbondioksida (CO2) serta sebagai pencegahan abrasi. Rusaknya hutan mangrove dapat mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi di tersebut. Saat ini keadaan hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai Indonesia begitu memperihatinkan, sebagian besar rusak dan diantaranya habis akibat aktivitas penebangan pohon dan alih fungsi lahan. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup kita.

Mengingat begitu pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita, perlu adanya solusi untuk penanggulangan masalah yang selama ini terjadi pada hutan mangrove. Untuk itu, Bakorwil Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Mangrove Sewilker Bakorwil Bojonegoro Tahun 2022 di Ruang Rapat Mliwis Putih Bakorwil Bojonegoro, Selasa (22/2).

Beberapa permasalahan yang dibahas pada rapat ini diantaranya :

  1. Banyak ditemukan kawasan mangrove yang telah beralih fungsi, seperti berubah menjadi tempat usaha/industri masyarakat yang terletak atau berdekatan dengan pantai, terdapat rumah-rumah penduduk (pemukiman) berdekatan dengan laut, dengan adanya kondisi seperti ini akan mengurangi dan mempengaruhi keberadaan kawasan mangrove di daerah pesisir pantai;
  2. Kawasan mangrove yang telah rusak di daerah pesisir pantai saat ini kondisinya sangat memprihatinkan seperti rusaknya atau berkurangnya ekosistem mangrove, banyaknya reklamasi pantai yang mengambil lahan mangrove baik liar maupun program permerintah;
  3. Masyarakat di sekitar pantai kurang menjaga kelestarian terhadap keberadaan kawasan mangrove, hal ini bisa disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat akan fungsi dan manfaat kawasan mangrove untuk lingkungan dan kehidupan sekitar.

Adapun solusi permasalah yang dihasilkan pada rakor ini adalah sebagai berikut :

  1. Perlu adanya lahan konservasi atau lahan pengganti terhadap kawasan mangrove yang telah dialih fungsikan untuk tetap menjaga dan melestarikan kawasan mangrove, dengan konsep mengganti setiap pohon mangrove yang telah ditebang dengan jumlah pohon pengganti yang ditentukan agar fungsi-fungsi kawasan mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin;
  2. Melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap kawasan mangrove yang telah rusak, serta membuat kebijakan dalam hal mengurangi/membatasi aktivitas reklamasi yang harus melibatkan pemerintah dan warga sekitar pesisir pantai;
  3. Perlu adanya pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar pesisir pantai dalam rangka memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan mangrove bagi lingkungan hidup di sekitar pesisir pantai. Dapat dilakukan langkah rehabilitasi mangrove yang dapat ditempuh seperti perencanaan, pengkajian, prakondisi masyarakat, pelaksanaan rehabilitasi, pemantauan dan evaluasi serta publikasi.

Pemerintah perlu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan keberadaan dan kelestarian lingkungan mangrove di daerah pesisir pantai yang seharusnya tetap terjaga, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali fungsi dan peranan penting dari keberadaan kawasan mangrove di daerah pesisir pantai, dalam hal ini peran Pemerintah Provinsi harus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten serta dengan melibatkan kelompok masyarakat pegiat lingkungan agar dapat membentuk suatu satgas (Tim Khusus) yang menangani kelestarian dan keberadaan kawasan mangrove, dengan adanya satgas (Tim Khusus) ini diharapkan akan menekan dan mencegah kerusakan di kawasan mangrove yang ada di daerah pesisir pantai.

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

BERITA LAINNYA





Bakorwil Bojonegoro






Lokasi

Kontak

Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro

(0353) 5254758, 881901

bakorwil2@jatimprov.go.id

http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id



Copyright © 2023. Situs Resmi Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro.